MEDAN - Pengutipan uang parkir di Halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Medan tidak dibekali karcis parkir, diduga PAD Kota Medan bocor, Selasa (12/10/2022) sekira pukul 10:30 Wib.
Terlihat di lokasi halaman Kadisdukcapil Kota Medan ada dua orang pengutip parkir kendaraan bermotor yang tidak dibekali oleh identitas maupun karcis parkir di Jalan Iskandar Muda, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Baca juga:
R. Kholis Majdi: HTI Tidak Berpolitik!
|
Ketika disambangi pengunjung yang keluar dari KUA Kota Medan yang berdampingan dengan Kantor Kadisdukcapil, ia menyebutkan harus mengeluarkan uang 2 ribu rupiah untuk membayar parkir, namun dijelaskan bahwa pembayaran tersebut tidak diberikan karcis parkir.
"Bingung bang, juru parkirnya tidak pakai seragam. Tadi saya bayar 2 ribu ke dia, " ungkap OZ.
Baca juga:
Anies-Gus Yahya, Cocok!
|
Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis melalui Kepala Seksi Harry Sugraha menyebutkan bahwa lokasi tersebut dikelola E - Parking.
"Itu jukir E-Parking bang untuk Dinas Kependudukan, untuk masalah dia jukir langsung konfirmasi ke perusahaan. Karena dia memegang alat pada saat itu, " sebutnya.
Lebih lanjut, Kepala Seksi menambahkan, "Semalam saya kesana dia ada alat, pada waktu jumpa Bapak mungkin dia tidak pegang alat, " sambungnya.
Harry Sugraha membenarkan bahwa tidak dibenarkan di suatu tempat ada 2 jenis pengutipan, yaitu secara tunai dan non tunai (E-Parking).
"Sebenarnya tidak bisa, kita selalu Rajia bang mana - mana aja jalan yang sudah di E - Parking tapi mengutip uang tunai lagi, itu nanti kami lapor ke Perusahaannya. Dan perusahaan itu akan kami tindak tegas, " tegasnya.