MEDAN - Dua Bulan lebih anaknya kabur dari rumah, Hariani (47) melaporkan kejadian ke Polsek Helvetia pada Rabu (23/11/2022) Sekira Pukul 11:10 Wib.
Atas informasi yang didapat, Kapolsek Helvetia Kompol H.E.Sihombing, S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu M Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K., memerintahkan anggota Reskrim Polsek Helvetia yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Fandi SH, Kanit Binmas Iptu Suparmin SH dan didampingi Kepala Lingkungan ll langsung menuju ke KoolKost yang berada di Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Benar saja, SR (20) bersama teman pria dekatnya RA (19) ditemukan di KoolKost dalam satu kamar. Untuk lebih meyakinkan bahwasanya itu adalah SR, Panit Reskrim menelepon Hariani orang tua dari SR dan menyuruh datang ke lokasi.
Selanjutnya SR dan RA dibawa ke Polsek Helvetia untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan RA bahwa mereka mengakui sudah 2 bulan lebih tinggal di KoolKost dan RA meminta maaf atas kejadian yang membuat kuatir keluarga ibu Hariani.
Setelah dilakukan mediasi, Hariani dan RA sepakat berdamai dan tidak melanjutkan persoalan ini ke Pengadilan. Perdamaian tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan Perdamaian dan ditandatangani kedua belah pihak serta diketahui Kepala Lingkungan ll, Risky Mentari.
"Benar bahwasanya ada seorang ibu melaporkan anak perempuannya meninggalkan rumah kurang lebih 2 bulan dan pergi bersama teman prianya, kami lakukan pencarian dan problem solving kepada ibu beserta anak dan teman prianya, " pungkas Fandi.